HUKUMNYA SIWAK - DUNIA JELAJAH

Saturday, September 8, 2018

HUKUMNYA SIWAK

Siwak memilki dua arti :

  1.  Suatu aktivias
  2.  Alat yang digunakan untuk bersiwak, seperti kayu dan lain-lain yang kasar seperti kain dsb., yang di perbolehkan syariat.


Bersiwak hukumnya Sunah dalam keadaan apa saja, terlebih ketika akan sholat. kecuali ketika matahari tergelincir, maka makruh bagi orang yang berpuasa.

Khasiat Bersiwak ;

  1. Dapat membersihkan mulut
  2. Dapat memutihkan gigi
  3. Dapat mengharumkan mulut
  4. Dapat menguatkan gusi
  5. Dapat membersihkan tenggorokan 
  6. Dapat menambah kefasihan dalam berbicara atau membaca tartil Al-Quran
  7. Dapat menghilangkan basah-basah di mulut ketika akan mati
  8. Dapat mempertajam penglihatan
  9. Dijauhkan dari syetan
  10. Membantu mengingatkan membaca Syahadat di saat ajal tiba.

No comments:

Post a Comment