Aqiqah adalah hewan yang disembelih sebagai tebusan bayi yang tergadaikan, pemyembelihanya dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran bersamaandengan memotong rambut dan memberi anak nama.
Hukum Aqiqah;
-Aqiqah hukumnya sunah bagi orang tua yang mampu, atau nagi orang yang semasa kecilnya belum di aqiqah oleh orang tuanya. Mengingat aqiqah hukumnya sunnah, maka bagi orang tua tidak usah memaksakan diri untuk meng-aqiqahi anaknya kalau memang tidak mampu.
Jumlah Hewan Aqiqah
-Pada dasarnya hewan yang di anggap cukup untuk mengaqiqahi anak yaitu satu kambing . Namun seharusnya / sunah nya dua kambing untuk anak laki-laki dan satukambing untuk perempuan.
Syarat Hewan Aqiqah
-Hewan yang di gunakan untuk aqiqah banyak memiliki kesamaan dengan hewan yang di gunakan untuk qurban. seperti halnya hewan yang bisa buat aqiqah meliputi kambing, domba,sapi, unta.Dari segi umur disyaratkan sebagai berikut:
a.Kambing minimal 2 tahun
b.domba minimal berumur 1 tahun atau sudah ganti gigi
c.Sapi minimal berumur 2 tahun
d.Unta minimal 5 tahun.
Dari segi fisik, hewan Aqiqah harus disyaratkan:
a. Sehat
b. Gemuk
c. Tidak cacat seperti tidak rusak matanya, tidak sakit, tidak pincang kakinya, dan tidak terlalu kurus.

No comments:
Post a Comment